Minggu, 22 Juni 2014

Makalah Ilmu Pendidikan - Pendidikan Formal, In Formal, dan Non-Formal



TUGAS  INDIVIDU                             DOSEN PEMBIMBING                      Ilmu Pendidikan                                Drs H.M. Thamrin , M.Pd.




 PENDIDIKAN FORMAL, INFORMAL, DAN NON FORMAL


                                       Bahrian                : 13.12.3159











(STAI) DARUSSALAM MARTAPURA
2014/1435

KATA PENGANTAR


Syukur alhamdulillah penulis pamjatkan atas kehadirat Allah SWT,karena atas segala rahmat serta hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya.Sholawat serta salam penulis sampaikan kepada junjungan kita,nabi besar Muhammad SAW yang telah memberikan tauladan bagi kita semua di muka bumi ini.Makalah tentang Pendidikan Formal, Non Formal, dan Informal  ini disusun sebagai salah satu syarat dalam menyelesaikan tugas Mata Kuliah Ilmu Pendidikan.

Demikian pula penulis menyadari bahwa dalam penulisan Makalah ini penulis masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dalam segi substansi maupun tata bahasa,oleh karena itu kritik dan saran sangat penulis harapkan dengan harapan sebagai masukan dalam perbaikan karya  ini.Akhirnya,mudah –mudahan Makalah Kemonotonan dan Kecekungan ini dapat bermanfaat.









Martapura, 13 Juni 2014



            Penulis





DAFTAR ISI





BAB I

PENDAHULUAN


I. 1 Latar Belakang


 Pendidikan adalah hal mutlak yang wajib dimiliki oleh semua individu, di dalam setiap ajaran agama menganjurkan agar setiap individu wajib berusaha untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan dapat diperoleh melalui jalur formal, non formal dan informal.
Pendidikan dalam lingkungan keluarga (non formal) memiliki peranan yang sangat penting. Ini karena setiap individu mendapatkan pendidikan yang pertama berasal dari lingkungan keluarga. Selain dari keluarga pendidikan dapat diperoleh pula dari lingkungan formal, dalam hal ini sekolah atau lembaga formal lainnya yang berkompeten dalam bidang pendidikan. Dalam lingkungan formal ini setiap individu akan mendapatkan pendidikan yang lebih luas mengenai pedoman dan etika moral kemanusiaan untuk bekalnya dalam menghadapi pergaulan di masyarakat. Lingkungan ketiga yang menjadi penentu sukses tidaknya pendidikan iindividu adalah lingkungan masyarakat (informal), lingkungan ini menuntut pengaplikasian pendidikan yang telah didapat oleh seorang individu baik dari lingkungan keluarga maupun dari lingkungan formal.
Salah satu agenda utama bagi pembangunan nasional adalah sektor pendidikan. Melalui pendidikan negara dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berimplikasi pada kemajuan di berbagai bidang kehidupan lainnya, seperti:  sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itulah pemerintah harus memenuhi hak setiap warga dalam memperoleh layananan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Pendidikan tidak hanya berperan besar dalam kemajuan bangsa, melainkan juga berkaitan dengan pasar bebas yang semakin kompetitif, pendidikan hendaknya dipandang dapat mengakomodir masyarakat agar suatu negara memiliki manusia-manusia yang berkualitas. Melalui pendidikan dapat menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya kaya akan pengetahuan teoritis melainkan juga praktis, penguasaan teknologi, dan memiliki keahlian khusus. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pengevaluasian dan peningkatan pendidikan di setiap negara  secara berkesinambungan. Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, kemunculan pendidikan non formal dapat dipandang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Konsep awal dari Pendidikan Non Formal ini muncul sekitar akhir tahun 60-an hingga awal tahun 70-an dalam bukunya Philip Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985)
Dalam GBHN TAP MPR (Garis Besar Haluan Negara Ketetapan MPR) dinyatakan:
“Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.” Hal ini berarti setiap manusia Indonesia diharapkan supaya selalu berkembang sepanjang hidup dan di lain pihak masyarakat dan pemerintah diharapkan agar dapat menciptakan situasi yang menantang untuk belajar. Prinsip ini berarti masa sekolah bukanlah satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar melainkan hanya sebagian dari waktu belajar yang akan berlangsung seumur hidup.
Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang terus menerus (continue) dari bayi sampai meninggal dunia. Konsep ini sesuai dengan konsep Islam seperti yang dicantumkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan belajar dari buaian hingga liang lahad (pintu kubur).
Sebenarnya ide pendidikan seumur hidup telah lama dalam sejarah pendidikan, tetapi baru populer sejak terbitnya buku Paul Langerend “An Introduction to Life Long Education” (sesudah Perang Dunia II) kemudian diambil alih oleh Internaional Comission on The Development of Education (UNESCO). Istilah pendidikan seumur hidup (long life integrated education) tidak dapat diganti dengan istilah-istilah lain sebab isi dan luasnya (scope-nya) tidak persis sama seperti istilah out of school education, continuing education, adult education, further education, rewirent education.

1.2 Tujuan Penulisan


1.        Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
2.        Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Ilmu Pendidikan.
3.        Sebagai bentuk perhatian Mahasiswa terhadap masalah pendidikan yang dihadapiIndonesia.
4.        Suatu usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikanIndonesia.
5.        Membantu dalam membahas dan menanggulangi masalah yang dihadapi di dalam dunia pendidikan.

1.3 Perumusan Masalah

      Pembahasan materi ini meliputi :
1.        Latar Belakang Pendidikan.
2.        Pengertian pendidikan
3.        Pengertian Lingkungan Pendidikan formal, non formal dan informal
4.        Masalah – masalah yang mempengaruhi dalam lingkungan pendidikan
5.        Pengaruh lingkungan formal, non formal dan informal terhadap lingkungan pendidikan

1.4  Manfaat Penulisan Makalah


 Berikut ini kan dijabarkan mengenai manfaat-manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini.
1.        Membangun kualitas pendidikan kearah yang lebih baik.
2.        Menelaah masalah-masalah pendidikan yang dihadapi.
3.        Memberikan inovasi baru dalam menghadapi masalah pendidikan
4.        Batu loncatan kepada pendidikan yang lebih baik.
5.        Membangun cara belajar yang lebih efektif.















BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Pendidikan

 Adalah usaha manusia dalam meningkatkan pengetahuan tentang alam sekitarnya. Pendidikan diawali dengan proses belajar untuk mengetahui suatu hal kemudian mengolah informasi tersebut untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Peranan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan prestasi pendidikan. Hal ini dikarenakan setiap individu yang terlibat dalam proses pendidikan saling berinteraksi menjadi satu kesatuan dengan lingkungannya. Lingkungan pendidikan sendiri dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
1.Pendidikan Formal
2. Pendidikan Informal
3. Pendidikan Non Formal
Pendidikan dalam lingkungan keluarga memiliki peranan penting terhadap perkembangan anak. Orang tua bertanggung jawab terhadap semua peningkatan dan kemajuan pendidikan anak-anaknya. Begitu juga dengan lingkungan sekolah, disana para guru bertanggung jawab terhadap kemajuan prestasi anak didiknya. Selain lingkungan keluarga dan sekolah, lingkungan masyarakat juga sangat berperan penting dalam peningkatan prestasi anak didik yaitu dengan peran sertanya dalam pendidikan luar sekolah
Pendidikan merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap individu, baik anak-anak, dewasa maupun orang tua. Ada istilah mengatakan “tidak ada kata terlambat untuk belajar”
Betapa penting dan perlunya pendidikan itu bagi anak-anak. Dan jelaslah pula mengapa anak-anak itu harus mendapat pendidikan. “Pendidikan ialah segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan”.
“Pendidikan ialah pimpinan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak, dalam pertumbuhannya (jasmani dan rohani) agar berguna bagi diri sendiri dan bagi masyarakat”.

2.2 Pendidikan Formal[Sekolah]


            Membahas masalah sekolah sebagai lembaga pendidikan formal perlu diketahui, dikatakan formal karena diadakan disekolah / tempat tertentu, teratur sistematis, mempunyai jenjang dan kurun waktu tertentu, serta berlangsung mulai dari TK sampai PT, berdasarkan aturan resmi yang telah ditentukan.
Pada umumnya lembaga formal adalah tempat yang paling memungkinkan seseorangmeningkatkan pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat.
Sekolah adalah lembaga dengan organisasi yang tersusun rapih dan segala aktifitasnya direncanakan dengan sengaja yang disebut kurikulum.
Membantu lingkungan keluarga untuk mendidik dan mengajar, memperbaiki dan memperdalam/memperluas, tingkah laku anak/peserta didik yang dibawa dari keluarga serta membantu pengembangan bakat.
Mengembangkan kepribadian peserta didik lewat kurukulum agar :
a.       Peserta didik dapat bergaul dengan guru, karyawan, dengan temannya sendiri dan masyarakat sekitar.
b.      Peserta didik belajar taat kepada peraturan/disiplin.
c.       Mempersiapkan peserta didik terjun dimasyarakat berdasarkan norma-norma yang berlaku.
d.      Tujuan pengadaan lembaga pendidikan formal
e.       Tempat sumber ilmu pengetahuan
f.       Tempat untuk mengembangkan bangsa
g.      Tempat untuk menguatkan masyarakat bahwa pendidikan itu penting guna bekal kehidupan di masyarakat sehingga siap pakai.

 2.3 Pendidikan Non-Formal


Lembaga pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah (PLS) ialah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan berencana, diluar kegiatan proses persekolahan. Komponen yang diperlukan harus disesuaikan dengan keadaan anak/peserta didik agar memperoleh hasil yang memuaskan, antara lain:
a.       Guru atau tenaga pengajar atau pembimbing atau tutor
b.      Fasilitas
c.       Cara menyampaikan atau metode
d.      Waktu yang dipergunakan
Bidang pendidikan non-formal meliputi:
a.       Pendidikan masyarakat
b.      Keolahragaan
c.       Pembinaan generasi muda
Oleh karena itu ketiganya mempunyai fungsi dan tugas untuk mengemban pendidikan yang dapat diperinci sebagai berikut:
  1. Fungsi dan tugas pendidikan masyarakat :
  1. Fungsi :
  2. Tugas :
    1. Menyusun program kegiatan dan memberi petunjuk serta pengarahan kepada orang yang bergerak dibidang masyarakat
    2. Mengendalikan dan menilai tenaga tehnis serta menggunakan sarana sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku
    3. Membimbing dan mengendalikan kegiatan usaha dibidang pendidikan masyarakat
    4. Menyelenggarakan supervisi, membuat laporan dan mengajukan usul kepada Ka Kan Wil setempat
    5. Fungsi :
      1. Membina program olah raga dengan kurikulum pendidikan luar sekolah
      2. Mengurus tenaga thnisnya dan sarana prasarananya
    6. Tugas :
      1. Menyusun program keolahragaan
      2. menilai tugas tehnisnya
      3. Membimbing dan mengendalikan penyelenggaraanya
      4. Membuat laporan berkala
      5. mengajukan usul/saran/pertimbangan kepada atasannya
    7. Fungsi :
    8. Tugas :
    1. Membina program kegiatan dan kurikulum latihan masyarakat
    2. Mengurus dan membina tenaga tehnis pendidikan masyarakat
    3. Mengurus dan membina sarana pendidikan masyarakat
  1. Fungsi dan tugas keolahragaan :
  1. Fungsi dan Tugas Pembinaan Generasi Muda :
    1. Membina program kegiatan dan kurikulum latihan kepemudaan
    2. Mengurus dan membina tenaga tehnis kegiatan pembinaan generasi muda termasuk sarananya
    1. Menyusun program kegiatan pembinaan generasi muda dan membina generasi muda
    2. Mengendalikan dan menilai tenaga tehnis beserta sarana dan prasarananya
    3. Membina kerja sama dengan badan lain yang terkait
    4. menyelenggarakan supervisi
    5. Membuat laporan / usul / saran / pertimbangan dengan Ka Kan Wil

 

2.4   Pendidikan In Formal


   Pendidikan informal ini terutama berlangsung ditengah keluarga. Namun mungkin juga berlangsung di lingkungan sekitar keluarga tertentu, perusahaan, pasar, terminal dll yang berlangsung setiap hari tanpa ada batas waktu.
Kegiatan pendidikan ini tanpa suatu organisasi yang ketat tanpa daya program waktu (tak terbatas) dan tanpa adanya evaluasi. Adapun alasannya diatas pendidikan in formal ini tetap memberikan pengaruh kuat terhadap pembentukan pribadi seseorang/peserta didik.
Pendidikan ini dapat berlangsung diluar sekolah, misalnya didalam keluarga atau masyarakat, tetapi jg dapat pada saat didalam suasana pendidikan formal/sekolah, misalnya saja waktu istirahat sekolah, waktu jajan dikantin atau pada waktu saat pemberian pelajaran tentang keadaan sikap guru mengajar, atau saat guru memberikan tindakan tertentu kepada anak.
Pendidikan informal ini mempunyai tujuan tertentu, khususnya untuk lingkungan keluarga / rumah tangga, lingkungan desa, lingkungan adat.

2.5  Masalah Masalah Yang Mempenharuhi Lingkungan Pendidikan


1.Masalah pendidikan Formal
            Pendidikan formal umumnya didirikan oleh pemerintah atau lembaga tertentu yang berkompeten dalam bidang pendidikan. Contohnya Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan seterusnya. Pendidikan formal ini selain didirikan oleh pihak pemerintah juga didirikan pula oleh Pihak Swasta. Keberadaan pihak swasta menjadikan pendidikan formal semakin mudah untuk didapat.
Dari keberadaan pendidikan formal, masalah yang sering muncul adalah kurangnya tenaga pendidik yang profesional. Banyak para guru dalam mengajar tidak menggunakan metode pengajaran yang baik dan kurangnya jiwa pendidik, mereka hanya bisa mengajar tapi tidak bisa mendidik.

2. Masalah Pendidikan Non Formal
            Pendidikan Non Formal berada dalam lingkungan keluarga. Baik buruknya pendidikan keluarga ditentukan oleh kepala keluarga masing-masing dalam memanajemen keluarganya.
Masalah yang sering muncul dalam lingkungan pendidikan non formal adalah kurangnya perhatian keluarga kepada anak, minimnya keadaan keuangan keluarga sehingga banyak anak-anak mereka yang tidak mampu mengenyam pendidikan tinggi.

3. Masalah Lingkungan Pendidikan Informal
            Pendidikan informal adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, selain yang bentuknya formal ada juga yang tidak formal. Masalah yang sring terjadi dalam pendidikan informal adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pemahaman pendidikan, sehingga pergaulan dalam masyarakat menjadi rudak dan individu tersebut tidak bisa mengartikan betapa pentingnya pendidikan bagi dirinya sendiri kelak maupun bagi masyarakat sekitar.


 2.6 Pengaruh Lingkungan Formal, NonFormal Dan Informal


Formal, Informal dan Non Formal terhadap Lingkungan Pendidikan
  Lingkungan Formal, Non Formal ataupun Informal sangat berpengaruh terhadap lingkungan pendidikan, seperti misalnya lingkungan sekolah, sangat berperan pada individu tersebut dimana ia bisa belajar dari mulai usai 4 tahun hingga 23 tahun atau dari mulai TK sampai Perguruan Tinggi. Dari guru atau sekolah individu dapat menerima berbagai pelajaran yang nantinya dapat digunakan untuk bergaul dalam lingkungan masyarakat. Pelajaran di sekolah baik yang pelajaran teori maupun praktek akan sangat bermanfaat bagi perkembangan individu di dalam lingkungan non formal dan informal.
Dalam pergaulannya di masyarakat, individu harus mempunyai etika dan sopan santun. Untuk mendapatkan pembelajaran sopan santun dan etika ini dimulai dari pendidikan nonformal dalam keluarga. Di dalam keluarga individu dididik untuk menjadi seorang anak yang baik, yang tahu sopan santun dan etika serta mempunyai moral sifat yang terpuji. Selain dari keluarga pendidikan etika dan moral ini diperoleh juga dari pendidikan formal di sekolah dan pendidikan informal di masyarakat.
Ketiga lingkungan pendidikan baik Formal, Non Formal dan Informal sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan dan keberhasilan pendidikan seorang individu. Dari mulai lahir seorang anak akan didik dalam lingkungan keluarga (non formal) dari yang tidak mengerti menjadi mengerti dan seterusnya hingga mereka dapat mengerti benar tentang bagaimana cara hidup yang baik, berprilaku dan bersopan santun. Selanjutnya seorang individu akan memasuki pendidikan Formal setelah mengalami penggembelengan dalam lingkungan pendidikan keluarga. Dlam lingkungan pendidikan formal ini seorang individu akan diajarkan banyak sekali pengetahuan yang belum pernah ia miliki, dari pengetahuan pribadi, sosial, keagamaan sampai ke pengetahuan yang berasal dari luar kebudayaannya. Di sini seorang individu akan mendapat pengakuan dan legalitas dengan didapatkannya surat tanda tamat belajar setelah ia berhasil melewati proses pembelajaran dengan kurun waktu tertentu. Lingkungan pendidikan yang ketiga yang tidak kalah penting dan menjadi penentu berhasil tidaknya pendidikan pada lingkungan pendidikan non formal dan formal adalah pendidikan informal (pendidikan masyarakat). Di sini mereka akan bergaul langsung dengan masyarakat yang mempunyai beraneka ragam sifat dan kepribadian. Mereka dituntut untuk bisa mengaplikasikan hasil dari pendidikan keluarga dan sekolah. Di dalam lingkungan pendidikan informal seorang individu akan diberikan pembelajaran mengenai bagaimana menentukan sikap, bermusyawarah dan sebagainya.
Dari uraian di atas jelas pembelajaran yang didapatkan dari seorang individu tidak hanya berasal dari satu lingkungan pendidikan saja, melainkan dari ketiga lingkungan pendidikan sehingga antara yang satu dengan yang lain saling menyempurnakan dan akhirnya akan menghasilkan didikan yang ideal atau dalam istilah lain akan dihasilkan seorang insan kamil (manusia yang sempurna yang berguna bagi bangsa dan agama)

2.7  Lingkungan Pendidikan Formal


1. Pengertian Lingkungan Pendidikan Formal
   Lingkungan pendidikan formal menurut Dinn Wahyudin (2007 : 3.9) adalah suatu satuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang secara sengaja dibangun dengan kekhususan tugasnya untuk melaksanakan proses pendidikan. Dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 11 dijelaskan bahwasannya pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstuktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

2. Bentuk Pendidikan Formal
   Pada jalur pendidikan formal pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah serta Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah. Jenjang pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas , Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Sedangkan pendidikan tinggi berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas.

3. Tujuan Pendidikan Formal
   Pendidikan formal atau sekolah mempunyai tujuan pendidikan sesuai dengan jenjang bentuk dan jenisnya. Tujuan sekolah dapat ditemukan pada kurikulum sekolah yang bersangkutan. Tujuan sekolah umumnya adalah memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik dalam mengembangkan kehidupannya.

4. Karakteristik Pendidikan Formal
Adapun karakteristik pendidikan formal antaralain
 (a) lebih menekankan pengembangan intelektual
 (b) peserta didik bersifat homogeny
(c) isi pendidikan terprogram secara formal/kurikulumnya tertulis
(d) terstruktur, berjenjang dan bersinambungan
(e) waktu pendidikan terjadwal dan relatif lama
 (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal dan artificial
 (g) evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis
 (h) credential harus ada dan penting.

2.8 Lingkungan Pendidikan Non Formal


1. Pengertian Lingkungan Pendidikan Non Formal
   Lingkungan pendidikan non formal merupakan lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyarakat , baik langsung maupun tak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif (Tirtarahardja dan Sula , 2000 : 179). Dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab I Pasal 12 Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
2. Bentuk Pendidikan Non Formal
   Bentuk pendidikan non formal dapat terselenggara secara terstruktur dan berjenjang, dapat pula diselenggarakan secara tidak terstruktur dan berjenjang. Bentuk penyelanggaraan pendidikan non formal secara terstruktur dan berjenjang antara lain kursus komputer, kursus bahasa inggris, kelompok belajar paket A, kelompok belajar paket B yang merupakan lembaga kursus yang mempunyai tingkat kecakapan. Adapun bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terstruktur dan tidak berjenjang misalnya informasi, penyuluhan, ceramah melalui media.

3. Tujuan Pendidikan Non Formal       
              Pendidikan Non Formal mempunyai tujuan pendidikan ditentukan oleh bentuk pendidikan formal itu sendiri sesuai dengan jenisnya. Dalam Wahyudin (2007 : 3.13) pendidikan non formal dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah, juga pengembang pendidikan formal dan informal.

4. Karakteristik Pendidikan Non Formal
              Menurut Wahyudin (2007 : 3.12) karakteristik pendidikan formal antara lain :
(a) lebih menekankan pada pengembangan ketrampilan praktis
(b) peserta didiknya bersifat heterogen
(c) isi pendidikan ada yang terprogram secara tertulis ada pula yang tidak terprogram secara tertulis
(d) dapat terstruktur, berjenjang, dan bersinambungan dan dapat pula tidak terstruktur, tidak berjenjang dan tidak bersinambungan
(e) waktu pendidikan terjadwal ketat atau tidak terjadwal, lama pendidikan relatif singkat
(f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat mungkin artificial mungkin pula bersifat wajar
(g) evaluasi dilaksanakan secara sistematis dapat pula tidak sistematis
(h) credential mungkin ada dan mungkin pula tidak ada.

 

2.9 Lingkungan Pendidikan Informal


1. Pengertian Lingkungan Pendidikan Inform
   Menurut Undang Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab 1 Pasal 13, Pendidkan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pelaksanaan pendidikan berlangsung tidak dengan cara-cara artificial, melainkan secara alamiah atau berlangsung secara wajar, oleh sebab itu pendidikan dalam keluarga disebut pendidikan informal.
2. Bentuk Pendidikan  informal
   Bentuk pendidikan informal adalah keluarga. Bentuk keluarga berdasarkan keanggotaannya, menurut Kamanto Sunarto (Wahyudin, 2007 : 3.11) dibedakan menjadi keluarga batih (nuclear family) dan keluarga luas (extended family). Keluarga batih adalah keluarga terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Sedangkan keluarga luas adalah keluarga yang terdiri atas beberapa keluarga batih.
5. Tujuan Pendidikan Informal
   Sekalipun tidak ada tujuan pendidikan dalam keluarga yang dirumuskan secara tersurat, tetapi secara tersirat dipahami bahwa tujuan pendidikan dalam keluarga pada umumnya adalah agar anak menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermoral, dan menjadi anggota masyarakat yang baik. Fungsi pendidikan dalam keluarga menurut Wahyudin (2007 : 3.7) adalah
 (a) sebagai peletak dasar pendidikan anak, dan
 (b) sebagai persiapan ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya.

6. Karakteristik Pendidikan Informal
Karakteristik pendidikan informal antara lain :
(a) tujuan pendidikan lebih menekankan pada pengembangan karakter
(b) peserta didiknya bersifat heterogen
(c) isi pendidikan tidak terprogram secara formal
(d) tidak berjenjang
(e) waktu pendidikan tidak terjadwal ketat, relatif lama
(f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar
(g) evaluasi pendidikan tidak sistematis dan incidental
(h) credential tidak ada dan tidak penting.
2.10 Prestasi Belajar

1. Pengertian Prestasi Belajar
   Prestasi Belajar terdiri dari dua kata, yaitu prestasi dan belajar. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1985 : 768), prestasi adalah hasil yang telah dicapai atau dilakukan atau dikerjakan. Sedangkan belajar menurut Fontana dalam Panen (2001 : 1.2) adalah suatu proses perubahan yang relatif tetap dalam prilaku individu sebagai hasil pengalaman. Pendapat lain mengenai belajar dikemukakan Nana Sujana dalam Yusniyah (2008 : 23) belajar adalah proses yang ditandai dengan adanya perubahan, dimana perubahan tersebut dapat menunjukkan dalam berbagai bentuk seperti penambahan pengetahuan, pemahaman setiap tingkah laku, kecakapan atau kemampuan, daya reaksi, daya penerimaan dan sebagainya yang ada pada individu.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil dari proses perubahan dalam perilaku individu dalam bentuk penambahan pengetahuan, pemahaman, kecakapan, reaksi dan sebagainya sebagai hasil pengalaman.
2.Hubungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dengan prestasi belajar
   Dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 10, yang dimaksud dengan Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Bedjo dalam Suharni (diakses tanggal 14 juli 2011) bahwa: “Berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan dan prestasi belajar siswa di antaranya adalah siswa sebagai individu, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat”. Pendapat tersebut menguatkan bahwa ke tiga aspek tersebut saling berkaitan dalam pengupayaan pendidikan yang optimal.
   Berbagai upaya dilakukan agar program-program pendidikan dari ke tiga sub system tersebut saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan lainnya dalam rangka meningkatkan prestasi belajar. Di lingkungan keluarga di upayakan berbagai hal terkait pola asuh yang efektif, antara lain dengan kasih sayang, motivasi, perhatian, pendidikan keagamaan, pendidikan etika, serta dalam hal asupan gizi yang menunjang yang dapat menjadi landasan pengembangan atau peningkatan prestasi belajar baik di sekolah khususnya serta masyarakat pada umumnya.
   Dengan dukungan penuh dari keluarga peserta didik akan lebih merasa termotivasi untuk mencapai tingkat prestasi belajar yang baik di sekolah. Hal ini sejalan dengan penelitian penulis tentang pengaruh pola asuh orang tua dengan prestasi belajar anak, dimana terdapat keterkaitan yang erat antara pola asuh yang baik dengan prestasi belajar (Amalia : 2002). Hal serupa juga dikemukakan Suharmi (diakses tangggal 14 Juli 2011) pada hasil penelitannya yang menunjukkan pengaruh yang besar antara pendidikan keluarga dengan prestasi belajar siswa. Dalam pendidikan informal, orang tua berperan dalam pembentukan sikap siswa, prestasi yang baik dan berkualitas. Sikap yang demokratis dan bijaksana dari orang tua siswa dapat meningkatkan keinginan untuk lebih giat belajar supaya dapat mencapai prestasi belajar yang tinggi.
   Dalam lingkungan formal, guru sebagi pengemban tanggung jawab hendaknya dapat menggantikan fungsi orang dewasa dalam keluarga sebagai pendidik. Tidak hanya dengan motivasi dan perhatian, penggunaan media pengajaran dan metode penyampaian materi yang baik juga memberikan nilai yang sangat menunjang keberhasilan peserta didik dalam berprestasi.
   Di samping pendidikan formal dan informal, pendidikan non formal memiliki fungsi yang tak kalah penting dalam pencapaian prestasi belajar yang baik. Pendidikan non formal ini dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah juga pengembang pendidikan di keluarga dan pendidikan di sekolah. Dalam rangka mengoptimalkan prestasi belajar, individu atau peserta didik dapat menambah pengetahuannya mengenai bidang pendidikan yang di peroleh pada pendidikan non formal. Hal ini diperkuat dengan penelitian mengenai hubungan bimbingan belajar (bimbel) terhadap upaya peningkatan prestasi belajar siswa menunjukkan hasil yang positif antara pengaruh bimbingan belajar terhadap prestasi belajar siswa (Internet, diakses 21 Juli 2011). Penelitian lain mengenai pengaruh bimbingan belajar terhadap prestasi belajar siswa dengan menggunakan populasi dalam penelitian berjumlah 109 siswa, juga menunjukkan terdapat pengaruh yang signifikan antara bimbingan belajar dan prestasi belajar (Internet, diakses 21 Juli 2011). Dalam artian hasil belajar siswa cenderung meningkat lebih tinggi dengan diiringi pendidikan tambahan atau pendidikan non formal, hal ini dapat dikarenakan pendidikan non formal cenderung lebih spesifik pada bidang yang ditekuni, sehingga peserta didik lebih dapat meningkatkan prestasi belajar serta dapat mengaplikasikan hasil pendidikan keluarga dan sekolah pada masyarakat.
Dari pemaparan di atas terdapat hubungan yang signifikan antara pendidikan formal, non formal dan informal sebagai upaya peningkatan prestasi belajar. Dengan demikian dapat diartikan pendidikan formal dan non formal berfungsi untuk melengkapi pendidikan yang tidak bisa diberikan pendidikan informal, dan pendidikan informal diharapkan dapat bekerja sama serta mendukung kegiatan pendidikan formal dan pendidikan non formal. Ketiga sub system tersebut tidak dapat dipisahkan, namun saling menyempurnakan dan pada akhirnya akan menghasilkan peningkatan prestasi belajar atau keberhasilan pendidikan individu.


















BAB III

PENUTUP


3.1   Kesimpulan


Pendidikan adalah usaha manusia dalam meningkatkan pengetahuan tentang alam sekitarnya. Satuan  pendidikan  adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Ketiga aspek tersebut merupakan faktor yang sangat mempengaruhi keberhasilan pendidikan dan prestasi belajar sesorang. Dalam pergaulannya di masyarakat, individu harus mempunyai etika dan sopan santun. Untuk mendapatkan pembelajaran sopan santun dan etika ini dimulai dari pendidikan nonformal dalam keluarga, dari pendidikan formal di sekolah dan pendidikan informal di masyarakat.

3.2  Saran


   Untuk peningkatan prestasi belajar individu dalam menempuh pendidikan yang berkualitas, maka saran yang penulis berikan antara lain :

a. Meningkatkan ketertarikan individu terhadap pendidikan dengan berusaha mengambil hikmah dan pelajaran yang berasal dari ketiga lingkungan pendididikan.
b. Berusaha meningkatkan iman dan taqwa, sehingga individu dapat berperilaku dan berbuat sesuai dengan ajaran agama yang mulia.

d.      Meningkatkan peran serta lingkungan pendidikan semaksimal mungkin untuk dapat membimbing dan mengarahkan individu untuk lebih berprestasi dalam pendidikan mereka.





DAFTAR PUSTAKA


1.      Bolandcapzlock 2011. “Pengaruh Pendidikan Formal, Non Formal Dan Informal Terhadap Prestasi Pendidikan” http://bolandcapzlock.wordpress.com/
2.      Sejathi 2011. Tujuan Pendidikan http://id.shvoong.com/social- sciences/education /2108589-tujuan-pendidikan/#ixzz1QlE3dtDW
3.      Iconhamzah 2011. Pengertian Pendidikan Nonformal http://id.shvoong.com/writing-and-\speaking/2147682-pengertian-pendidikan- nonformal /#ixzz1QlbWJ9kS
4.      Atmie aisty 2009. Pengaruh Pendidikan Keluarga Terhadap Perkembangan Moral Remaja.http://aizholic.blogspot.com/2009/11/pengaruh – pendidikan- keluarga terhadap.html
5.      pondokibu.com. 2009. “ Dampak Pendidikan Karakter Terhadap Akademi Anak “ http://pondokibu.com/parenting/pendidikan-psikologi-anak/dampak- pendidi kan -karakter-terhadap-akademi-anak/
6.      Sejathi 2011. Tujuan Pendidikan http://id.shvoong.com/social- sciences/education /2108589-tujuan-pendidikan/#ixzz1QlE3dtDW
7.      Iconhamzah 2011. Pengertian Pendidikan Nonformal http://id.shvoong.com/writing-and-\speaking/2147682-pengertian-pendidikan- nonformal /#ixzz1QlbWJ9kS
8.      Atmie aisty 2009. Pengaruh Pendidikan Keluarga Terhadap Perkembangan Moral Remaja.http://aizholic.blogspot.com/2009/11/pengaruh – pendidikan- keluarga terhadap.html
9.      Purwanto, Ngalim. 1985. Ilmu Pendidikan. Bandung, CV. Remaja Karya.
10.  Bolandcapzlock 2011. “Pengaruh Pendidikan Formal, Non Formal Dan Informal Terhadap Prestasi Pendidikan” http://bolandcapzlock.wordpress.com/

1 komentar: